Ayo bergabung dalam program CSR untuk penanggulangan kemiskinan di Karanganyar
DaftarTentang Aplikasi
Sistem Pelaporan Online CSR adalah sistem pelaporan berbasis online sistem yang akan digunakan oleh Perusahaan, BUMN dan BUMD untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dilaksanakan dan pelaporan rencana kegiatan CSR kedepan.
AJUKAN USULAN CSR
Bidang - Bidang CSR
Berikut ini adalah bidang-bidang CSR Kabupaten KaranganyarBidang Pendidikan
Meliputi bantuan pendidikan, fasilitas penunjang pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat.
Bidang Kesehatan
Meliputi bantuan pelayanaan kesehatan, fasilitas penunjang kesehatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Bidang Olahraga, Seni, Budaya dan Pariwisata
Meliputi bantuan pelayanaan dan atau fasilitas kepada masyarakat untuk menunjang peningkatan kegiatan olah raga, seni, budaya dan pariwisata.
Bidang Kesejahteraan Sosial
Meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Bidang Usaha Ekonomi Rakyat
Merupakan upaya penyelenggaraan ekonomi yang memberikan dampak kepada kesejahteraan rakyat kecil dan kemajuan ekonomi rakyat, untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi.
Bidang Keagamaan
Meliputi bantuan pelayanan dan/atau fasilitas penunjang keagamaan kepada masyarakat untuk peningkatan kualitas peribadatan.
Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunan Hidup
Meliputi produksi bersih, kantor ramah lingkungan, konservasi energi dan sumber daya alam, pengelolaan sampah, energi terbarukan, adaptasi perubahan iklim dan pendidikan lingkungan hidup.
Bidang Pertanian, Kehutanan, Peternakan dan Perikanan
Meliputi bantuan pelayanan dan/atau fasilitasi untuk menunjang peningkatan kualitas hidup menuju kedaulatan dan kemandirian pangan.
Bidang Energi BaruTerbarukan
Meliputi bantuan pelayanan dan/atau fasilitasi kepada masyarakat untuk pengembangan energi baru terbarukan lokal menuju kedaulatan dan kemandirian energi.
Bidang Kedaruratan
Merupakan bantuan langsung meliputi pelayanan dan/atau fasilitas kedaruratan kepada masyarakat sebagai akibat atau peristiwa tertentu.
Bidang Pendampingan Umum
Meliputi bantuan pendampingan, pelatihan atau pembimbingan kepada masyarakat guna menyelesaikan persoalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bidang Infrastruktur
Meliputi bantuan sarana dan prasarana fisik.